Berburu Pengemplang ke Negeri Seberang
Pemerintah sudah memanggil 24 dari 48 obligor dan debitor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Penyitaan aset bakal terus berlanjut, termasuk yang berada di luar negeri. Perlu regulasi baru untuk merampas harta obligor nakal serta kerja sama timbal balik hukum dengan banyak negara.
Tempo
Rabu, 22 September 2021