Cibiran Omnibus Law Pendidikan

Draf terbaru RUU Sisdiknas menuai polemik. Pasal-pasal di dalamnya dianggap tak menjawab berbagai masalah di dunia pendidikan. RUU itu justru menghapus pasal-pasal penting dalam tiga undang-undang lama. 

Imam Hamdi

Senin, 29 Agustus 2022

JAKARTA – Para pegiat pendidikan hingga organisasi profesi guru menilai Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang disusun pemerintah tak menjawab berbagai persoalan di dunia pendidikan. Sebagian isi draf rancangannya bahkan dianggap dapat menimbulkan masalah di masa mendatang.

Ketua Dewan Pengarah Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI), Doni Koesoema Albertus, mengatakan, sejak awal, peren

...

Berita Lainnya