Menangkal Agenda Tambahan Amendemen Kelima

Sejumlah pakar hukum memperingatkan amendemen UUD 1945 yang bisa melebar ke banyak hal. Dari awalnya hanya masalah kewenangan DPD, menjadi penambahan masa jabatan presiden.

Indri Maulidar

Selasa, 15 Maret 2022

JAKARTA – Rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggulirkan amendemen UUD 1945 berpeluang diboncengi elite politik yang hendak memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo. Sebab, saat MPR menggelar perubahan Pasal 3 konstitusi yang mengatur kewenangan MPR dan membentuk Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN), elite politik yang menginginkan Jokowi berkuasa lebih lama dapat mengajukan agenda tambahan, yaitu pembahasan Pasal 7 soal masa

...

Berita Lainnya