Menyiapkan Kewenangan Kepala Otorita

Pemerintah tengah menyempurkan draf peraturan presiden yang mengatur tugas dan wewenang kepala otorita IKN. Kepala otorita nantinya dapat menerbitkan aturan teknis.

Friski Riana

Kamis, 20 Januari 2022

JAKARTA – Pemerintah tengah menyempurnakan draf peraturan presiden tentang otorita ibu kota negara. Peraturan presiden ini akan menjadi dasar hukum pembentukan otorita IKN, yaitu lembaga yang akan bertanggung jawab dalam proses pemindahan ibu kota negara  ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Draf sudah ada, tapi sedang disempurnakan lagi,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Wandy Tuturoong, kepada

...

Berita Lainnya