Jalan Pintas Revisi Omnibus Law

Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan akan lebih dulu direvisi untuk mengakomodasi keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja. Frasa omnibus law akan dimasukkan ke ketentuan pembentukan undang-undang.

Indri Maulidar

Sabtu, 27 November 2021

JAKARTA – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sudah menyiapkan strategi untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi atas pengujian formal Undang-Undang Cipta Kerja. Salah satu strategi itu adalah merevisi lebih dulu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan untuk mengakomodasi keberadaan UU Cipta Kerja.

Anggota Badan Legislasi DPR, Firman Soebagyo, mengatakan pihaknya bakal mengusulkan

...

Berita Lainnya