Jalan Pintas Revisi Omnibus Law
Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan akan lebih dulu direvisi untuk mengakomodasi keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja. Frasa omnibus law akan dimasukkan ke ketentuan pembentukan undang-undang.
arsip tempo : 170162764734.

JAKARTA – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sudah menyiapkan strategi untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi atas pengujian formal Undang-Undang Cipta Kerja. Salah satu strategi itu adalah merevisi lebih dulu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan untuk mengakomodasi keberadaan UU Cipta Kerja.
Anggota Badan Legislasi DPR, Firman Soebagyo, mengatakan pihaknya bakal mengusulkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini