Opsi Perpanjang Masa Jabatan Kepala Daerah

Jika kepala daerah yang diperpanjang masa jabatannya akan maju dalam kontestasi, mereka harus cuti pada masa kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara.

Diko Oktara

Senin, 27 September 2021

JAKARTA – Guru besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, mengusulkan agar pemerintah memperpanjang masa jabatan kepala daerah yang akan berakhir periode jabatannya pada 2022 dan 2023 mendatang. Ia menyarankan pemerintah lebih baik memilih mereka yang memang dipilih oleh rakyat dibanding menunjuk penjabat kepala daerah hingga memasuki mendatang.

Djohermansyah menjelaskan, jika kepala daerah yang diperpa

...

Berita Lainnya