Opsi Perpanjang Masa Jabatan Kepala Daerah
Senin, 27 September 2021
Jika kepala daerah yang diperpanjang masa jabatannya akan maju dalam kontestasi, mereka harus cuti pada masa kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara.

JAKARTA – Guru besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, mengusulkan agar pemerintah memperpanjang masa jabatan kepala daerah yang akan berakhir periode jabatannya pada 2022 dan 2023 mendatang. Ia menyarankan pemerintah lebih baik memilih mereka yang memang dipilih oleh rakyat dibanding menunjuk penjabat kepala daerah hingga memasuki mendatang.
Djohermansyah menjelaskan, jika kepala daerah yang diperpa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini