maaf email atau password anda salah


Opsi Perpanjang Masa Jabatan Kepala Daerah

Jika kepala daerah yang diperpanjang masa jabatannya akan maju dalam kontestasi, mereka harus cuti pada masa kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara.

arsip tempo : 172204079288.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) melantik Inspektur Jenderal Carlo Brix Tewu menjadi Penjabat Gubernur Sulawesi di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, 30 Desember 2016. sulbarprov.go.id. tempo : 172204079288.

JAKARTA – Guru besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, mengusulkan agar pemerintah memperpanjang masa jabatan kepala daerah yang akan berakhir periode jabatannya pada 2022 dan 2023 mendatang. Ia menyarankan pemerintah lebih baik memilih mereka yang memang dipilih oleh rakyat dibanding menunjuk penjabat kepala daerah hingga memasuki mendatang.

Djohermansyah menjelaskan, jika kepala daerah yang diperpa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 Juli 2024

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan