Pemerintah Tetap Abaikan Rumusan WHO

Pemerintah Indonesia berdalih tengah memperbaiki data wabah, sehingga belum mempublikasikan kematian kasus probable.

Diko Oktara

Kamis, 12 Agustus 2021

JAKARTA – Pencatatan angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia hingga saat ini belum merujuk pada definisi kematian wabah yang dirumuskan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, berdalih pemerintah hendak memastikan lebih dulu bahwa setiap kematian yang dicatat memang benar-benar akibat terjangkit Covid-19.

Adapun data kematian prob

...

Berita Lainnya