Sistem ganjil-genap ini berlaku setiap hari. Polisi menyiapkan 17 titik pos pemeriksaan.
Personel gabungan dari TNI AD, Kepolisian, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Bogor mengatur arus lalu lintas saat pemberlakuan aturan ganjil genap di Simpang Tol Lingkar Luar Bogor, 27 Juli 2021. ANTAR/Arif Firmansyah. tempo : 167577011071
BOGOR – Pemerintah Kota Bogor dan Kepolisian Resor Kota Bogor memperpanjang aturan pembatasan kendaraan bermotor melalui sistem pelat nomor ganjil-genap hingga 16 Agustus mendatang. Kebijakan itu diterapkan seiring dengan perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Hujan tersebut.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menuturkan ganjil-genap berlaku untuk seluruh kendaraan pribadi. Angka belakang pelat...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.