Vaksin Berbayar Berdalih Kejar Target Kekebalan
Pemerintah mengeluarkan aturan yang membolehkan individu membeli vaksin. Peraturan ini dianggap melanggar mandat konstitusi bahwa negara seharusnya menjamin kesehatan setiap warga negara.
Diko Oktara
Senin, 12 Juli 2021
JAKARTA – Kementerian Kesehatan mengeluarkan aturan yang membolehkan individu mendapatkan vaksin Covid-19 dengan cara membeli. Skema ini disebut vaksinasi gotong royong individu yang dimulai pada Senin ini di Pulau Jawa dan Bali.
Juru bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan langkah ini sebagai upaya mempercepat program vaksinasi pemerintah untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity. “Me
...