Bahaya Perpanjangan Masa Jabatan

Perpanjangan masa jabatan presiden berpeluang menciptakan pemerintahan otoriter.

Indra Wijaya

Senin, 21 Juni 2021

JAKARTA – Pakar hukum tata negara mengkritik wacana jabatan presiden tiga periode lewat amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Mereka menganggap ide tersebut sangat berbahaya dan mengancam iklim demokrasi di Indonesia. 

Dosen hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Herlambang Wiratraman, mengatakan penambahan masa jabatan presiden berpotensi memunculkan pemerintah yang cenderung diktator. Apalagi pemerintahan periode ke

...

Berita Lainnya