KPPU Persoalkan Rangkap Jabatan Komisaris

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengusulkan perubahan aturan pengangkatan dewan komisaris BUMN untuk mencegah rangkap jabatan. KPPU juga menagih tindak lanjut atas rekomendasi tiga bulan lalu.  

Tempo

Sabtu, 12 Juni 2021

JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengubah aturan pengangkatan dewan komisaris perusahaan pelat merah. Komisi menilai aturan yang berlaku selama ini menjadi celah  terjadinya rangkap jabatan komisaris BUMN dengan jabatan di perusahaan lain.

Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU, Taufik Ariyanto Arsad, mengatakan lembaganya telah mengidentifikasi dan memetak

...

Berita Lainnya