Sosialisasi Pura-pura Rancangan Undang-Undang

Pemerintah tetap mensosialisasi RUU KUHP lama yang masih memuat pasal-pasal kontroversial.

Tempo

Kamis, 10 Juni 2021

JAKARTA – Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Tubagus Erif, mengatakan pemerintah tetap mensosialisasi draf lama Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) karena tingginya penolakan masyarakat terhadap rancangan tersebut pada 2019. Sosialisasi pemerintah itu sudah dilakukan di 11 kota sejak awal 2021 hingga bulan ini. 

“Salah satu alasannya adalah kurangnya sosialisasi yang me

...

Berita Lainnya