Peluang Perdata Membidik Sang Taipan
Komisi Pemberantasan Korupsi bisa meminta kejaksaan menggugat perdata kasus BLBI itu.
Maya Ayu Puspitasari
Sabtu, 3 April 2021
JAKARTA – Sejumlah mantan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuturkan masih ada peluang untuk menjerat obligor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim, dan istrinya, Itjih Nursalim, dalam kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Mantan Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, mengatakan komisi antirasuah bisa melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Agung meski telah dihentikan penyidikannya. "KPK
...