Ikhtiar Menjerat Kembali Sjamsul Nursalim
JAKARTA – Sejumlah organisasi masyarakat sipil menyatakan praperadilan bisa menjadi opsi untuk menggugurkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam surat itu, KPK menghentikan penyidikan terhadap tersangka Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.
Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Ma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini