Janji MPR Sebelum Membahas Amendemen

Pimpinan MPR menjamin pembahasan amendemen UUD 1945 hanya akan berfokus pada penyusunan haluan negara.

Indra Wijaya

Rabu, 17 Maret 2021

JAKARTA – Sejumlah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjamin rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 kali ini hanya akan membahas penyusunan pokok-pokok haluan negara (PPHN). PPHN ini menjadi pengganti Garis-garis Besar Haluan Negara, yang dihapus MPR dalam amendemen konstitusi pertama, dua dekade silam. 

Wakil Ketua MPR Koordinator Bidang Pengkajian Ketatanegaraan, Syariefuddin Hasan, mengatakan saat ini lembaganya te

...

Berita Lainnya