Janji MPR Sebelum Membahas Amendemen
Pimpinan MPR menjamin pembahasan amendemen UUD 1945 hanya akan berfokus pada penyusunan haluan negara.
Indra Wijaya
Rabu, 17 Maret 2021
JAKARTA – Sejumlah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjamin rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 kali ini hanya akan membahas penyusunan pokok-pokok haluan negara (PPHN). PPHN ini menjadi pengganti Garis-garis Besar Haluan Negara, yang dihapus MPR dalam amendemen konstitusi pertama, dua dekade silam.
Wakil Ketua MPR Koordinator Bidang Pengkajian Ketatanegaraan, Syariefuddin Hasan, mengatakan saat ini lembaganya te
...