Kami Ingin Mengurangi Ribut-ributnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat edaran tentang proses hukum terhadap pelanggaran UU ITE, di antaranya mengatur ihwal terlapor yang tidak perlu ditahan.

Tempo

Selasa, 23 Februari 2021

Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo:

Kami Ingin Mengurangi Ribut-ributnya

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat edaran tentang proses hukum terhadap pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Surat edaran itu di antaranya mengatur soal terlapor yang tidak perlu ditahan.

Kepada Tempo melalui telepon, Senin malam, ia menjelaskan latar belakang dan renc

...

Berita Lainnya