Cacat Bantuan Lewat Perusahaan Dadakan

Sejumlah rekanan pengadaan bantuan sosial bahkan sudah mendapat proyek sebelum memiliki akta perusahaan.

Tempo

Selasa, 22 Desember 2020

JAKARTA – Sejumlah perusahaan rekanan Kementerian Sosial dalam pengadaan bantuan sosial untuk penanganan dampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) ditengarai tak memenuhi syarat. Penelusuran Tempo menemukan sejumlah perusahaan tidak memiliki pengalaman dalam melakukan pengadaan bahan kebutuhan pokok. Sejumlah perusahaan bahkan mendapat proyek sebelum memiliki akta perusahaan.

Salah satu perusahaan yang mendapat proyek pen

...

Berita Lainnya