Cacat Bantuan Lewat Perusahaan Dadakan
JAKARTA – Sejumlah perusahaan rekanan Kementerian Sosial dalam pengadaan bantuan sosial untuk penanganan dampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) ditengarai tak memenuhi syarat. Penelusuran Tempo menemukan sejumlah perusahaan tidak memiliki pengalaman dalam melakukan pengadaan bahan kebutuhan pokok. Sejumlah perusahaan bahkan mendapat proyek sebelum memiliki akta perusahaan.
Salah satu perusahaan yang mendapat proyek pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini