Selepas Perdebatan Soal Pembatasan di Perkantoran

Ketentuan pekerja boleh bekerja di kantor hingga 25 persen kapasitas diputuskan dalam rapat menteri dan gubernur.

Tempo

Senin, 14 September 2020

JAKARTA – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta resmi berlaku hari ini hingga, sedikitnya, 14 hari ke depan. Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI menyepakati formula limitasi kegiatan dan mobilitas masyarakat untuk mengurangi penularan Coronavirus Disease (Covid-19).

Secara umum, sejumlah peraturan pembatasan yang berlaku sama ketika pembatasan besar di awal masa pagebluk, pada April hingga Juni lalu. Satu yang b...

Berita Lainnya