Penolakan Revisi UU Militer Menguat
Tentara diminta tidak ikut campur persoalan sipil.
Tempo
Kamis, 7 Februari 2019
JAKARTA - Penolakan terhadap wacana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia terus menguat. Kemarin, di Jakarta, sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan menilai revisi undang-undang ini berpotensi membuka peluang tentara untuk memperluas pos jabatan sipil yang bisa diisi tentara di sejumlah kementerian dan lembaga.
Lembaga Advokasi untuk Hak Asasi Manusia
...