maaf email atau password anda salah
Pemerintah provinsi menyatakan telah menjalankan tugasnya mencegah pencemaran air sungai. Mereka juga berkukuh telah melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap masyarakat yang membuang sampah ke aliran sungai. Termasuk industri yang membuang limbah tanpa proses pengolahan.
Forum Masyarakat Rusunawa Marunda, DPRD Jakarta, serta KPAI tengah mendorong Pemerintah Provinsi Jakarta dan pemerintah pusat menyelesaikan kasus pencemaran debu batu bara dari Pelabuhan Marunda. Para warga pun akan mendapat dukungan jika harus menempuh jalur hukum.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sudah berulang kali memberikan peringatan tentang tingginya kandungan limbah pada perairan di sungai, muara, dan Teluk Jakarta. Sejumlah laporan tentang penurunan ekosistem pun telah dipublikasikan saat para peneliti BRIN masih berlabel Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.