maaf email atau password anda salah
Mantan pemimpin redaksi Banjarhits.id, Diananta Putera Sumedi, dituntut enam bulan penjara dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, kemarin. Hakim pada Pengadilan Negeri Kotabaru, Kalimantan Selatan menilai Diananta dengan sengaja dan tanpa hak telah menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian terhadap kelompok masyarakat tertentu.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.