maaf email atau password anda salah


Eks Pemred 'Banjarhits' Dituntut 6 Bulan Penjara

Mantan pemimpin redaksi Banjarhits.id, Diananta Putera Sumedi, dituntut enam bulan penjara dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, kemarin. Hakim pada Pengadilan Negeri Kotabaru, Kalimantan Selatan menilai Diananta dengan sengaja dan tanpa hak telah menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian terhadap kelompok masyarakat tertentu.

arsip tempo : 171402063026.

Diananta Sumedi. Dok AJI Balikpapan. tempo : 171402063026.

JAKARTA – Bekas pemimpin redaksi Banjarhits.id, Diananta Putera Sumedi, dituntut hukuman 6 bulan penjara dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, kemarin. Hakim di Pengadilan Negeri Kotabaru, Kalimantan Selatan, menilai Diananta dengan sengaja dan tanpa hak telah menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian terhadap kelompok masyarakat tertentu.

Kasus yang dimaksudkan adalah berita yang dimu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan