maaf email atau password anda salah
Keluarga Hasan Aminuddin ditengarai menjaring suap dari banyak sumber. Jual-beli jabatan pemerintahan hingga upeti dari pengusaha di Kabupaten Probolinggo merupakan sebagian di antaranya. Setiap jabatan ada harganya, dari Rp 20 juta hingga Rp 600 juta. Praktik lancung itu tak tersentuh penegak hukum selama hampir dua dekade.
Tak hanya tersandung kasus jual-beli jabatan, Hasan Aminuddin ditengarai ikut mengatur penyaluran beras dan ikan laut dalam program bantuan pangan nontunai di Kabupaten Probolinggo ketika istrinya menjabat bupati di sana. Di lapangan, banyak warga mengeluhkan beras bantuan tersebut berkualitas buruk. Tujuh perusahaan yang menjadi penyedia beras diduga terafiliasi dengan Hasan. Putra Hasan, yang kini mencalonkan diri sebagai bupati, juga menjadi salah satu penyedia ikan dalam bantuan tersebut.
Sejumlah pegiat antikorupsi menilai dinasti politik Hasan Aminuddin sudah begitu mengakar. Karena itu, mudah bagi Hasan dan keluarganya mengatur orang duduk di pemerintahan lantaran hilangnya kontrol. Hal ini disampaikan peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.