Godaan Pinjol bagi Pengemudi Ojol
Perusahaan aplikasi taksi dan ojek online merancang sistem pengajuan pinjaman yang mudah. Pengemudi perlu bekerja lebih lama.
Kalau Anda seorang pekerja informal, tak terikat kontrak di perusahaan gig economy yang tumbuh pesat di Asia Tenggara, sulit untuk tidak terjerat angin surga yang menawarkan janji uang gampang. Bagi sebagian besar orang yang berada di kondisi ekonomi sulit, uang bisa didapat hanya dengan mengunduh aplikasi, menjawab sederet pertanyaan, lalu menunggu isi rekening bertambah.
Laporan Bank Dunia pada 2023 tentang pekerja informal gig economy di 17 negara menunjukkan bahwa sekitar 60 persen pekerja informal gig economy di Indonesia kesulitan memenuhi kebutuhan finansial mereka. Hanya 34 persen yang punya tabungan.
Faktanya, jutaan orang Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara tak pernah bersentuhan dengan lembaga finansial resmi. Walhasil, lembaga keuangan informal, yang adalah pemberi pinjaman dengan reputasi meragukan, menjamur.
Dalam beberapa tahun terakhir, merebaknya pinjaman online alias pinjol menyediakan cara baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah mendapat fulus. Pemain baru masuk lewat skenario ini, yaitu perusahaan ride sharing seperti Grab dan Gojek. Melalui kolaborasi dengan lembaga keuangan, perusahaan membuka lebar pintu pinjaman bagi pengemudi taksi dan ojek online.
Pekerja gig hidup tanpa keamanan dari pekerjaan yang stabil dan gaji rutin. Tanpa keunggulan yang dimiliki karyawan itu, mereka jadi lebih rentan kehilangan pendapatan akibat sakit, cedera, ataupun kelesuan usaha, seperti saat masa pandemi Covid-19.
Pengumudi ojek online melintas di kawasan Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa 31 Oktober 2023.TEMPO/Subekti
Pada masa pandemi itulah, PT Bank Rakyat Indonesia meluncurkan pinjaman berbunga rendah untuk pengemudi taksi dan ojek online. Kredit tersebut memungkinkan perusahaan pengelola aplikasi menyediakan pinjaman bagi para pengemudi, yang mereka sebut sebagai mitra dan pengusaha mikro, bukan karyawan.
GrabModal Narik menawarkan pinjaman lewat kerja sama antara platform perusahaan teknologi finansial, JULO, dan Grab. Iklannya ditujukan kepada para pekerja informal gig economy, dengan slogan-slogan seperti #PinterAturDuit, untuk mempromosikan skema pinjaman GrabModal Narik.
Mereka juga menyediakan opsi bagi para pengemudi yang mengambil pinjaman personal menggunakan fitur auto-debit, dengan penghasilan harian mereka secara otomatis dipotong. Opsi ini memudahkan para pengemudi membayar cicilan pinjaman.
Informasi soal skema pinjaman online (lengkap dengan undangan untuk mendaftar) diberikan lewat notifikasi di ponsel pengemudi, tapi terbatas pada mereka yang memenuhi syarat. Peminjam perlu mengemudi untuk Grab setidaknya tiga bulan untuk dianggap memenuhi persyaratan. Persetujuan pinjaman juga bergantung pada catatan keuangan pengemudi. Gagal bayar berarti pembatasan akses terhadap peluang kredit di masa mendatang.
Berbagai perusahaan pinjaman online, seperti Finplus, Kredivo, Amartha, dan Dompet Kilat, menjamur di Indonesia. Mereka mengiklankan diri sebagai penyedia pinjaman cepat, tanpa pemeriksaan kredit yang panjang. Iklan itu jelas sangat menarik, terutama bagi mereka yang sedang benar-benar butuh uang.
Dengan hanya sekian tap di ponsel pintar, semua orang bisa mendaftar pinjaman dan langsung menerima uang di rekeningnya. Proses peminjaman uang di Finplus, misalnya, hanya terdiri atas langkah:
1. Mengunduh aplikasi dan membuat akun.
2. Memilih jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan kita.
3. Uang akan dikirimkan ke rekening peminjam dalam tempo 24 jam.
Beberapa platform pinjol—termasuk Finplus, Kredivo, dan Dompet Kilat—terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Tapi banyak juga yang beroperasi tanpa izin. Dalam keadaan sulit, banyak calon peminjam tidak menyadari bahwa mereka berhubungan dengan kreditor tak terdaftar, yang menerapkan bunga setinggi langit—jauh lebih tinggi dari yang ditetapkan OJK. Pemberi pinjaman ilegal ini kerap kali memiliki prosedur yang meragukan dan menyalahgunakan informasi pribadi dan rahasia milik pemberi pinjaman.
Pengemudi ojek online (ojol) Grab, Maxim, dan Gojek menunggu pemesanan di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, 30 Agustus 2023. TEMPO/Subekti
Mengambil pinjaman personal menjadi solusi mudah mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi para pekerja informal gig economy yang sedang cekak. Namun, karena pendapatan yang naik-turun, mereka kerap kesulitan membayar cicilannya.
Beban kerja dan kondisi kehidupan pekerja informal gig economy menyediakan pengaturan bagi penciptaan instrumen pinjam baru yang eksploitatif demi kepentingan lembaga keuangan. Laporan Kompas mengungkapkan bahwa 2,5 juta orang kesulitan membayar cicilan pinjol dan 57 persen dari mereka adalah orang muda, berusia 17-34, dengan gaji rendah.
Bagi banyak pengemudi berbasis aplikasi, terjerat utang kerap berarti bahwa mereka harus bekerja lebih lama, tanpa istirahat yang mencukupi. Stres akibat kegagalan memenuhi kebutuhan keluarga juga dapat berdampak buruk bagi kesehatan mereka.
Elemen kapitalisme kontemporer ini tak hanya menjadikan para buruh itu bekerja di luar sistem perusahaan, tapi juga sekaligus menimpakan beban soal kesejahteraan kepada para pekerja itu sendiri. Untuk mengatasi hal ini, para pembuat kebijakan perlu menghentikan normalisasi kemunculan bentuk-bentuk baru pekerjaan informal.
Tersedianya hak dasar karyawan, termasuk upah minimum, kesehatan dan keselamatan, serta kebebasan bergabung serikat buruh, bisa memperpanjang masa kerja pekerja gig economy, meski jika mereka ingin bekerja secara lebih fleksibel.
---
Artikel ini ditulis oleh Diatyka W. Permata Yasih, Nur Rafiza Putri, dan Indrawan Prasetyo dari Universitas Indonesia. Terbit pertama kali dalam bahasa Inggris di 360info dan diterjemahkan oleh Reza Maulana dari Tempo.