Minim Jaring Pengaman Pekerja Informal
Minimnya jaring pengaman sosial menghantui pekerja informal. Mayoritas belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
JAKARTA – Dua tahun sudah hari-hari Afryanto akrab dengan aspal jalanan Ibu Kota. Pria 36 tahun itu terpaksa beralih profesi menjadi pengemudi ojek daring setelah pada 2021 terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari sebuah perusahaan perjalanan yang kehabisan napas akibat pandemi Covid-19.
Harus menghidupi istri dan dua anaknya, Afryanto kehabisan pilihan karena usianya tak lagi memungkinkan untuk mendapatkan pekerjaan formal. “
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini