Meningkat Perkawinan Anak Saat Wabah
arsip tempo : 172203889980.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2021/07/30/778622/778622_1200.jpg)
International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa pernikahan anak meningkat selama pandemi Covid-19. Hal itu terlihat dari melonjaknya permohonan dispensasi perkawinan bagi anak yang berusia di bawah 19 tahun ke pengadilan agama dan pengadilan negeri. Ini potret buram terhadap masa depan anak.
![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini