Penetapan Status Endemi Berbasis Sains
Tiga syarat pelonggaran adalah angka kasus kematian yang rendah, tingkat cakupan vaksinasi dosis lengkap yang tinggi, dan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan.
JAKARTA – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Abraham Wirotomo, mengatakan Presiden Joko Widodo tidak akan terburu-buru memutuskan status pandemi menjadi endemi. Semua keputusan harus didasari data sains dan kalkulasi yang matang. “Presiden tidak mau sampai kembali ke situasi pada awal pandemi,” ujar Abraham, Rabu, 2 Maret 2022.
Pandemi adalah wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografis yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini