Bersiap Uji Publik Putusan Wadas
Koalisi akademikus menyiapkan eksaminasi atas putusan PTUN perihal surat keputusan Gubernur Jawa Tengah dalam proyek Bendungan Bener. Putusan dianggap tak membahas aspek substansi, melainkan formalnya saja.
JAKARTA - Koalisi akademikus menyiapkan upaya eksaminasi alias pengujian atau pemeriksaan atas putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 482 K/TUN/2021. Putusan tersebut menyatakan menolak permohonan kasasi warga Desa Wadas atas Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/20 Tahun 2021 tentang Pembaruan atas Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Bendungan Bener.
"Rencananya mengeksaminasi. Namun kami masih rapikan TOR atau kerangka acuan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini