maaf email atau password anda salah


Bersiap Uji Publik Putusan Wadas

Koalisi akademikus menyiapkan eksaminasi atas putusan PTUN perihal surat keputusan Gubernur Jawa Tengah dalam proyek Bendungan Bener. Putusan dianggap tak membahas aspek substansi, melainkan formalnya saja. 

arsip tempo : 171395910416.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri), Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, memperlihatkan surat rekomendasi terkait kasus ricuh pengukuran lahan Wadas di Jakarta, 24 Februari 2022. ANTARA/Aditya Pradana Putra. tempo : 171395910416.

JAKARTA - Koalisi akademikus menyiapkan upaya eksaminasi alias pengujian atau pemeriksaan atas putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 482 K/TUN/2021. Putusan tersebut menyatakan menolak permohonan kasasi warga Desa Wadas atas Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/20 Tahun 2021 tentang Pembaruan atas Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Bendungan Bener.

"Rencananya mengeksaminasi. Namun kami masih rapikan TOR atau kerangka acuan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan