Kementerian Perbanyak Pemeriksaan dan Pelacakan Covid-19
JAKARTA - Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepada kepala dinas provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pemeriksaan dan pelacakan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor H.K.02.02/II/1918 /2021 tentang Percepatan Pemeriksaan dan Pelacakan dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang ditetapkan pada 23 Juli 2021.
“Surat ed
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini