Cina Vonis Mati Warga Kanada
BEIJING – Pengadilan Cina menghukum mati warga Kanada karena kasus narkoba, kemarin. Vonis ini merupakan yang ketiga kalinya terhadap warga Kanada sejak Kanada menahan eksekutif Huawei pada 2018.
Warga Kanada, yang divonis mati tersebut diidentifikasi sebagai Xu Weihong. Pengadilan Tinggi Guangzhou, dalam situs webnya melansir, warga tersebut dijatuhi vonis oleh Pengadilan Kota Guangzhou selatan.
Tidak disebutkan jenis narkoba yang mengak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini