Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menaikkan status kasus penghapusan nama Joko Soegiarto Tjandra, terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, dari daftar red notice National Central Bureau (NCB) Interpol, ke tahap penyidikan.
Joko Tjandra di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta,31 Juli 2020. TEMPO/Subekti.. tempo : 167585038335
JAKARTA – Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menaikkan status kasus penghapusan nama Joko Soegiarto Tjandra, terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, dari daftar red notice National Central Bureau (NCB) Interpol, ke tahap penyidikan.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Prabowo Argo Yuwono menyatakan peningkatan status itu dilakukan setelah Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri melakukan gelar perkara p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.