Polisi Sidik Kasus Penghapusan Red Notice Joko Tjandra
JAKARTA – Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menaikkan status kasus penghapusan nama Joko Soegiarto Tjandra, terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, dari daftar red notice National Central Bureau (NCB) Interpol, ke tahap penyidikan.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Prabowo Argo Yuwono menyatakan peningkatan status itu dilakukan setelah Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri melakukan gelar perkara p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini