Kebablasan Melibatkan Tentara
Untuk ke sekian kalinya Presiden Joko Widodo mencederai prinsip supremasi sipil dengan melibatkan tentara di luar urusan pertahanan. Terakhir, Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 yang melibatkan tentara dalam penegakan protokol kesehatan untuk mengendalikan wabah corona.
Instruksi presiden itu berkaitan dengan peningkatan disiplin dan pengenaan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Salah satu pasalnya memerintahkan Pangl...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini