Inggris Siap Tangguhkan Perjanjian Ekstradisi Hong Kong
LONDON – Pemerintah Inggris dilaporkan bakal menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong perihal Undang-Undang Keamnanan Nasional yang disahkan Cina. Reuters, mengutip laporan surat kabar Times dan Daily Telegraph, menyebutkan bahwa Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab, kemarin, menuduh Cina telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia "berat". Raab rencananya mengumumkan penangguhan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong di parl
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini