Pemerintah Kaji Pembubaran Sejumlah Lembaga Negara
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah tengah mengkaji rencana pembubaran sejumlah lembaga atau komisi negara. Tujuannya untuk merampingkan birokrasi yang dinilai terlalu gemuk.
Tjahjo mengatakan saat ini ada 96 lembaga negara ataupun komisi yang dibentuk melalui undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan presiden. "Kementerian mencoba mencermati lembaga-...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini