TANGERANG – Polisi menangkap pemuda berinisial IM, 20 tahun, atas dugaan pembunuhan. Pemuda yang bekerja sebagai buruh di sebuah pabrik cokelat itu disangka menghabisi nyawa kekasihnya, Susilawati, 21 tahun, pada 12 Juni lalu.
"Mereka berkenalan lewat sosial media dan selama dua bulan terakhir tiga kali bertemu," kata Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Sugeng Harianto, kemarin. "Pada pertemuan ketiga itu, tersangka cemburu karena melihat ada percakapan korban dengan seorang laki-laki."
Menurut Sugeng, tersangka sebelumnya punya trauma percintaan. Ia pernah ditinggal menikah oleh pacarnya. Karena merasa kekasihnya kali ini juga berkhianat, tersangka menjadi gelap mata. Ia mencekik Susilawati, lalu membuang jasad kekasihnya itu ke empang.
Selanjutnya, tersangka pergi setelah mempereteli perhiasan korban. Sepeda motor korban juga dia bawa. Polisi menjerat IM dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
AYU CIPTA