Paman Presiden Suriah Divonis 4 Tahun Bui
PARIS - Pengadilan Prancis memvonis Rifaat al-Assad dengan pidana 4 tahun penjara karena dugaan kasus korupsi. Pengadilan menyatakan Paman Presiden Suriah Bashar Al-Assad yang diasingkan itu bersalah karena memperoleh sejumlah properti senilai jutaan euro menggunakan dana negara Suriah.
Pengadilan memerintahkan penyitaan semua properti Rifaat di Prancis, yang menurut sumber pengadilan senilai lebih-kurang 100 juta euro, serta properti di Lo...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini