KPK Bantah Tetapkan Nazaruddin sebagai Justice Collaborator
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi membantah pernah menetapkan terpidana kasus korupsi, Muhammad Nazaruddin, sebagai justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama dengan lembaga antirasuah dalam mengungkap kasus korupsi. Lembaga antirasuah menyatakan berkali-kali menolak untuk memberi rekomendasi justice collaborator kepada eks Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri, menyatakan lemb...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini