Polisi Selidiki Penjualan Surat Bebas Covid-19
JAKARTA – Polisi menyelidiki penjualan surat keterangan bebas Covid-19 yang ditawarkan secara online lewat media sosial. Tawaran serupa juga muncul di platform jual-beli online Tokopedia dan Bukalapak.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan menyelidiki kasus penjualan surat bebas Covid-19 tersebut. "Kalau terbukti tindak pidana, akan kami proses," ujar Argo, kemarin.
Head of Cor...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini