Rompi Khusus untuk Pelanggar Pembatasan
JAKARTA – Sanksi bagi pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) benar-benar diterapkan di Jakarta. Tidak kurang dari 45 orang yang kedapatan melanggar aturan dikenai sanksi sosial. Sanksi itu adalah membersihkan fasilitas umum seperti menyapu jalan, trotoar, dan membersihkan sampah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov DKI Jakarta, Arifin, mengatakan para pelanggar itu dipergoki oleh petugas Satpol PP yang b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini