maaf email atau password anda salah


Ganjil-Genap Ditiadakan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membekukan aturan ganjil-genap secara temporer.

arsip tempo : 171510379362.

. tempo : 171510379362.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membekukan aturan ganjil-genap secara temporer. Keputusan tersebut sebagai antisipasi menekan potensi penyebaran kasus Covid-19 di kendaraan umum.

Gubernur DKI Anies Baswedan menganjurkan masyarakat untuk sementara waktu beralih ke moda transportasi lain. "Masyarakat bisa meminimalisasi penularan dengan memilih kendaraan yang minim kontak dengan orang lain," ujarnya, kemarin.

Peniadaan aturan ganjil-genap

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan