maaf email atau password anda salah


Haris: Hakim Sepatutnya Tolak Praperadilan Nurhadi

Sidang putusan gugatan praperadilan Nurhadi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.

arsip tempo : 173079353760.

Nurhadi Abdurrachman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Januari 2019.. tempo : 173079353760.

 

JAKARTA - Pendiri kantor hukum Lokataru, Haris Azhar, memiliki bukti bahwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, dan menantunya, Rezky Herbiyono, telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Bukti penerimaan SPDP dari lembaga antirasuah tersebut dapat membantah salah satu argumen praperadilan yang diajukan kedua tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung. "Kami pu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan