maaf email atau password anda salah


Polri Tangkap Tersangka Penyelundup 120 Warga Sri Lanka

Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri meringkus tiga orang yang diduga sebagai pelaku penyelundupan 120 warga negara Sri Lanka di Kepulauan Riau.

arsip tempo : 171424669021.

. tempo : 171424669021.

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri meringkus tiga orang yang diduga sebagai pelaku penyelundupan 120 warga negara Sri Lanka di Kepulauan Riau. Lizar alias Rizal, M. Aziz, dan Haryanto ditangkap di Pelabuhan Tradisional Tanjung Balai, Kepulauan Riau.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menuturkan para pelaku itu berniat menyelundupkan ratusan warga asing tersebut ke

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan