Setelah Bahana Resmi Menjadi Induk Usaha Asuransi
JAKARTA – PT Bahana Pembiayaan Usaha Indonesia (BPUI) resmi menjadi induk usaha (holding) perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) di bidang keuangan dan investasi. Pembentukan holding itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan dalam Bidang Pengembangan Usaha Swasta Nasional.
Aturan yang terbit pada 28 Februari 2020 itu menjadi payung hukum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini