MA Iran Vonis Mati Mata-mata CIA

TEHERAN - Mahkamah Agung Iran kemarin menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang mata-mata yang telah memberikan informasi nuklir Teheran kepada badan intelijen Amerika Serikat, CIA. Hal itu diungkapkan oleh juru bicara MA Iran, Gholam-Hossein Esmaeeli.
Esmaeeli mengatakan hukuman yang dijatuhkan kepada Amir Rahimour akan segera dilaksanakan. Ia juga menyebut Rahimour menerima imbalan yang lumayan dari Amerika atas pekerjaannya itu. "Para pendukun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini