maaf email atau password anda salah


Pengadilan Bebaskan Petani Pembakar Lahan

Majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, kemarin, memvonis bebas Syafrudin, petani asal Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau, yang didakwa membakar lahan di dekat rumahnya.

arsip tempo : 173081011070.

. tempo : 173081011070.

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, kemarin, memvonis bebas Syafrudin, petani asal Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau, yang didakwa membakar lahan di dekat rumahnya. "Iya (Syafrudin divonis bebas)," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru Aditya Bagus Santoso saat dihubungi.

Adit mengatakan pertimbangan hakim membebaskan Syafrudin adalah aturan mengenai kearifan lokal yang ada di dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelola

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan