341 Pemotor Kena Tilang Elektronik
JAKARTA - Hingga Ahad malam lalu, electronic traffic law enforcement (e-TLE) melansir 341 bukti pelanggaran pengendara sepeda motor. Sistem tilang elektronik ini mulai berlaku bagi kendaraan roda dua sejak Sabtu lalu di Jalan Sudirman dan M.H. Thamrin, serta koridor VI Transjakarta rute Ragunan-Dukuh Atas.
"Hari pertama, 167 pelanggaran. Hari kedua, 174 pelanggaran," ujar Komisaris Fahri Siregar, Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Direktorat La
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini