maaf email atau password anda salah


Tersangka Perusakan Tempat Ibadah Bertambah

Kepolisian kembali menetapkan dua warga Minahasa Utara, Sulawesi Utara, sebagai tersangka kasus perusakan tempat ibadah, yakni JS dan JMM.

arsip tempo : 1714156112100.

. tempo : 1714156112100.

JAKARTA - Kepolisian kembali menetapkan dua warga Minahasa Utara, Sulawesi Utara, sebagai tersangka kasus perusakan tempat ibadah, yakni JS dan JMM. "Kemarin tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, hari ini bertambah JS dan JMM," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra kemarin.

Dari lima tersangka, dia menambahkan, tersangka Y dituduh sebagai provokator. Sedangkan empat orang lainnya dituduh turut ser

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan